tUGaZ-tU9aZ s0FtZkiL
Senin, 26 Maret 2012
Tentang IFRS
INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
Munculnya
IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar
modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi
begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal,
mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam
pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran
investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru
dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang
mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi
yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency
problem.
Di
tiap kawasan, penyusunan standar akuntansi selalu melalui tahapan-tahapan yang
cukup panjang. Di AS, misalnya, pada awalnya standar akuntansi ditentukan oleh
masing-masing manajemen perusahaan dengan pertimbangan yang membutuhkan standar
tersebut memang pihak manajemen. Era berganti, standar kemudian ditentukan
kalangan profesi yang tergabung dalam asosiasi. Pertimbangannya, pihak
profesilah yang bertugas menyusun dan mengaudit laporan keuangan. Barulah, yang
mutakhir, yang diacu adalah US GAAP yang dibuat oleh FASB. Saat ini, terdapat
dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang
sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC).
IASC
dibentuk pada 1973 oleh badan-badan atau asosiasi-asosiasi profesi dari
negara-negara Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda,
dan Inggris. Komite ini kemudian menyepakati standar akuntansi internasional
yang dikenal sebagai IAS. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS.
Agency Problem adalah masalah jarak antara Principle dan agent yang dalam
relasi membutuhkan jembatan antara pemilik dan buruh atau pekerja yang disebut
agency relation, yaitu informasi. Informasi adalah berupa laporan tentang aset,
resources, dan lainnya yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang dibuat
oleh agent dan diserahkan kepada principles (pemilik). Biaya yang dikeluarkan
untuk menjaga hubungan baik antara principles dan agent disebut agency cost.
Fenomena inilah yang kemudian mendorong International Accounting Standard
Boards (IASC) melakukan percepatan harmonisasi standar akuntansi internasional
melalui apa yang disebut IFRS.
Sejarahnya
pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting
Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama
dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa
menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC
(Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada
1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101
negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam
G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan
struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC.
Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi
prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa
dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001,
IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk
melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk
menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang,
hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun
standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang,
China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara
tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua
perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan
yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,
Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain
menerapkan IFRS.
Proses
yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan
suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan
standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS,
artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang
akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun,
beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan
keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di
dalam perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.)
TIGA
STANDAR AKUNTANSI PER JULI 2009
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) dalam seminar nasional akuntansi di Universitas
Brawijaya Malang pada tanggal 17-18 Juli 2009 telah menghasilkan TIGA
STANDAR AKUNTANSI INDONESIA :
1.
Standar Akuntansi Keuangan
2.
Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
3.
Standar Akuntansi Syariah.
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yg telah berlaku sekarang, nantinya akan dikonvergensikan ke IFRS (International Financial Reporting Standard). Proses konvergensi ini akan selesai tahun 2012. SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perspektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca Lap Keu perush Indonesia ataupun Investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.
Standar
Akuntansi untuk Entitas tanpa akuntabilitas publik menurut mantan ketua DSAK
(Dewan Standar Akuntansi Keuangan) Drs. Moh Jusuf Wibisono,M.Acc,Ak, standar
ini akan membantu perusahaan kecil menengah dalam menyediakan pelaporan
keuangan yang tetap relevan dan andal dengan tanpa terjebak dalam kerumitan
standar akuntansi berbasis IFRS yang akan kita adopsi di dalam PSAK. SAK ETAP
ini akan khusus digunakan untuk perusahaan tanpa akuntabilitas publik yang
signifikan. Perusahaan yang terdaftar di dalam bursa efek dan yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan tetap harus menggunakan PSAK yang umum. SAK
ETAP akan diberlakukan pada tahun 2011 namun menurut ketua DPN IAI Ahmadi
Hadibroto, penerapan lebih awal di 2010 diperkenankan.
Standar
Akuntansi Syariah akan diluncurkan dalam tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia,
bahasa Inggris dan bahasa Arab. Standar ini diharapkan dapat mendukung
industri keuangan syariah yang semakin berkembang di Indonesia.
Upaya
untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat IASB melakukan
percepatan harmonisasi Standar Akuntansi Internasional khususnya IFRS yang
dibuat oleh IASB dan FASB (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah memastikan
bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
Ø Transparan bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang
disajikan
Ø Menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
Ø Dapat dihasilkan dengan
biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
RUANG LINGKUP STANDAR
Standar
ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya
melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan
yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk
periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan.
KONSEP POKOK
- Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
- Tanggal transisi (transition date) adlah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan
hal-hal berikut:
1.
Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2.
Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3. Employee benefits
4.
Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah
(goodwill), dan penyesuaian nilai wajar
5.
Instrument keuangan termasuk akuntansi lindung nilai (hedging)
Manfaat Konvergensi
IFRS secara umum adalah:
v Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan
Standar
v Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
v Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui
pasar modal secara global
v Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
v Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain,
mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
o Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities)
dibatasi cenderung dilarang
o Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
o Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
o Tidak ada lagi extraordinary
items
Sumber:
majalah Akuntan
Indonesia, web IAIglobal.or.id
Selasa, 13 Maret 2012
Komisaris Bongkar Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan PT Kereta Api
Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
"Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990. Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
"Yang jelas RUPS dari PT Kereta Api sampai hari ini distop karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan publik," kata penyandang Doctor of Business Administration Cleveland State University Ohio USA 1995. Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu dikoreksi, dan koreksi akan BUMN itu tidak untung tetapi rugi.
"Ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang
akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja," kata Hekinus yang juga Direktur dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan.
Mengenai berapa angka kerugiannya, Hekinus mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan sebagai aset perusahaan. Ia menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu, dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di BUMN.
"Selama sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya.
Kepada direksi BUMN itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan itu dan juga untuk kebaikan BUMN itu di masa yang akan datang.
"Saya bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya direksi yang punya BUMN itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma sebentar dan besok mungkin keluar," katanya.
Sementara itu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan, hingga saat ini audit BPK sama sekali belum menyentuh PT Kereta Api karena kemampuan anggaran dan personil yang terbatas. Menurut Anwar, BPK dapat melakukan audit terhadap BUMN baru-baru ini saja itu pun tidak menyeluruh karena kemampuan yang terbatas.
"BPK bisa melakukan audit terhadap BUMN baru-baru ini saja, dulu mana boleh BPK melakukan audit terhadap BUMN. Dulu tidak boleh masuk ke Pertamina, bank-bank pemerintah, Bank Indonesia dan lainnya," .
Pembahasan Kasus
Dalam kasus ini terdapat adanya suatu tindakan manipulasi laporan keuangan yang seharusnya laporan keuangan tersebut rugi tetapi dalam laporan keuangan dinyatakan terdapat keuntungan,sehingga Komisaris PT Kereta Api Indonesia tidak mau menandatangani sehingga terjadi distopnya RUPS dan praktek ini dibiarkan oleh orang yang mengerti tentang laporan keuangan yaitu orang akuntan . Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.
Sebaiknya seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya.
SUMBER
http://www.antaranews.com/view/?i=1153914935&c=EKU&s=