tUGaZ-tU9aZ s0FtZkiL

Rabu, 03 Maret 2010

"Menumbuhkan Sikap Bahasa yang Positif terhadap Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa"

Bahasa Indonesia sudah dipelajari sejak masih kecil, dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat atau dimanapun juga, namun dalam penggunaannya masih saja masyarakat belum sepenuhnya dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, termasuk mahasiswa. Mahasiswa adalah individu atau pribadi yang sudah dewasa. Tetapi mereka lebih cenderung untuk menggunakan bahasa yang lebih bisa mendekatkan dengan mereka dengan orang lain, seperti Bahasa Gaul atau Bahasa Prokem. Bahasa tersebut timbul dari penggunaan kata-kata dalam bahasa yang tidak resmi dan ekspresi yang bukan merupakan standar penuturan dialek atau bahasa. Kata dalam bahasa tersebut biasanya kaya dalam domain tertentu, seperti kekerasan, kejahatan dan narkoba dan seks.

Bahasa prokem itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya. Hal itu merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal.

Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya. Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain.

Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar karena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani anak usia remaja. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakainnya pun terbatas pula di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jika berada di luar lingkungan kelompoknya, bahasa yang digunakannya beralih ke bahasa lain yang berlaku secara umum di lingkungan masyarakat tempat mereka berada. Jadi, kehadirannya di dalam pertumbuhan bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah tidak perlu dirisaukan karena bahasa itu masing-masing akan tumbuh dan berkembang sendiri sesuai dengan fungsi dan keperluannya masing-masing.


Jadi cara untuk menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap Bahasa Indonesia bagi Mahasiswa adalah faktor lingkungan yang mendukung. Mahasiswa sebagai individu yang sudah dewasa sudah dapat mengerti bagaimana cara menggunakan bahasa yang baik dan benar. Jika sekiranya ia berada dalam lingkungan yang formal, dengan sendirinya mahasiswa dapat mengikuti apa yang menjadi peraturan berbahasa yang baik. Semua itu pasti sesuai dengan keadaan lingkungan yang sedang ia hadapi.


Soal



Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ajaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, kata, unsur serpan dan tanda baca
  • Apa saja yang menjadi ruang lingkup ejaan ?

Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu :

1) Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu :
a) abjad
b) vokal
c) konsonan
d) pemenggalan
e) nama diri

2) Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi :
a) huruf kapital
b) huruf miring

3) Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
a) kata dasar
b) kata turunan
c) kata ulang
d) gabungan kata
e) kata ganti kau, ku, mu, dan nya
f) kata depan di, ke, dan dari
g) kata sandang si, dan sang
h) partikel
i) singkatan dan akronim
j) angka dan lambang bilangan.

4) Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.

5) Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah :
a) Tanda titik (.)
b) Tanda koma (,)
c) Tanda titik koma (;)
d) Tanda titik dua (:)
e) Tanda hubung (-)
f) Tanda pisah (--)
g) Tanda elipsis (…)
h) Tanda tanya (?)
i) tanda seru (!)
j) tanda kurung ((…))
k) tanda kurung siku ([ ])
l) tanda petik ganda (“…”)
m) tanda petik tunggal (‘…’)
n) tanda garis miring (/)
o) tanda penyingkat (‘)
  • Perlukah sebuah bahasa memiliki ejaan ? Mengapa ?

Perlu, sebab ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai demi keteraturan dan keseragaman bentuk yang akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ibarat dalam berkendaraan di jalan raya, ejaan adalah rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika par pengemudi tersebut mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada maka terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur.
  • Apa peranan ejaan bagi ragam tulisan ?

1) Sebagai sumber referensi atau rujukan bagi banyak orang dalam menulis.
2) Mencegah terjadinya multi penafsiran pada tiap-tiap orang yang membaca karena telah terpenuhinya aspek-aspek berikut ini :
a) Pemilihan kosa kata dilakukan secara tepat.
b) Pembentukan kata dilakukan secara sempurna.
c) Kalimat yang dibentuk dengan struktur yang lengkap.
d) Paragraf dikembangkan secara lengkap dan terpadu.
posted by aNnN-beLL at 17.57 0 comments